Bantah Gaji Presiden Naik, Istana Bingung Menjelaskan Darimana Zakat Penghasilan Jokowi Rp 45 Juta

 

Beberapa hari terakhir, beredar kabar bahwa Presiden Joko Widodo mendapatkan kenaikan gaji hingga 100 persen yang tidak pernah terjadi sejak 2001. Menanggapi hal tersebut, Istana Kepresidenan mengeluarkan bantahan atas kabar tersebut.

"Adanya kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo mendapatkan kenaikan gaji adalah tidak benar," ujar Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin, Rabu, 28 Juni 2017, seperti dikutip Tempo.

Kabar kenaikan gaji Presiden Jokowi bermula dari pembayaran zakat pada dua pekan lalu. Dalam pertemuan dengan Badan Amil Zakat Nasional di Istana Kepresidenan, Presiden Joko Widodo membayar zakat sebesar Rp 45 juta.

Bila presiden membayar zakat profesi sebesar Rp 45 juta, maka berapa penghasilannya/tahun?

Kalau Penghasilan Presiden X 2,5% = Zakat Penghasilan
Maka Penghasilan Presiden X 2,5% = Rp 45.000.000
Jadi Penghasilan Presiden = Rp 45.000.000 : 2,5%
Sehingga Penghasilan Presiden = Rp 1.800.000.000.
Kalau dibagi dengan 12 bulan, maka penghasilan presiden Jokowi itu Rp 150.000.000.


Angka tersebut dirasa janggal karena tidak pas dengan nilai gaji Presiden Jokowi yang selama ini disebutkan. Apalagi, informasi yang selama ini beredar menyebutkan bahwa Presiden Jokowi menerima gaji sekitar Rp 60 juta per bulan, sama dengan gaji mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Bey menjelaskan bahwa perhitungan gaji sebesar Rp 150 juta itu tidak benar. Gaji Presiden Jokowi, kata dia, masih mengacu Pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden. Pasal 2 di UU itu menyatakan, gaji pokok Presiden adalah 6 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara di Indonesia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi Negara dan Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, maka gaji plus tunjangan untuk Presiden Rp 62,740 juta per bulan.

Kalau total gaji Presiden Jokowi hanya Rp 62.740.000/bulan = Rp 752.880.000/tahun

Zakat = 2.5% x Rp 752.880.000 = Rp 18.822.000

Kalaupun ada gaji ke-13, maka zakat = 2.5% x Rp 815.620.000 = Rp 20.390.500

Kalaupun ada gaji ke-14, maka zakat = 2.5% x Rp 878.360.000 = Rp 21.959.000

Saat ditanyakan perihal besaran zakat Jokowi Rp 45 juta, Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin tidak menjelaskan secara lebih detil bagaimana Presiden Jokowi mengisi selisih penghasilan yang ia terima sebagai Presiden Indonesia dengan total penghasilan yang menjadi acuan zakatnya.

Bey hanya kembali menegaskan bahwa presiden yang pernah berbisnis mebel itu masih mematuhi aturan gaji Presiden yang ada. "Besaran penghasilan yang diterima Presiden Joko Widodo tidak mengalami perubahan sejak 2001," ujarnya mengakhiri.

HAL INI YANG BIKIN NETIZEN BERTANYA-TANYA....

"Istana lagi pusing nyari alasan buat justifikasi gaji Jokowi yang 1.8M. Kemarin ngebantahnya kecepatan sih...ngak pakai mikir... 😂😂😂😂," cuit akun @Zumpio.

"Urusan gaji Presiden ini serius. Benar naik diam-diam? Bila bukan korupsi atau suap, itu masuk kategori perbuatan tercela? Rakyat menunggu," ujar @ranabaja.

"Kalau biro pers istana bilang nga naik akan ada pertanyaan baru, dari mana penghasilan presiden 1.8M/tahun?" tanya @panca66.

Apakah ada pengahsilan tambahan Presiden Jokowi?

"Presiden tidak boleh berbisnis dan menerima barang/uang dalam bentuk apapun. Parsel aja gratifikasi," ujar @panca66.

COMMENTS

Name

Agama,6,Akhir Zaman,10,Dakwah,3,Entertaiment,4,Erdogan,1,Fenomena,6,habib riziq,2,Hikmah,7,Indonesia,962,Inspirasi,7,International,64,Islami,2,Kesehatan,6,kisah,2,Kota,2,Lebaran,7,Media,29,Mualaf,2,MUI,1,Muslimah,3,Nasehat,7,Pakistan,2,Pendidikan,4,Pilgub,1,Politik,8,Sedekah,1,Sejarah,4,tech,1,Tionghoa,1,Tranding,1,Uang,1,Ulama,3,Unik,3,viral,1,zakir naik,7,
ltr
item
SILAKAN SHARE: Bantah Gaji Presiden Naik, Istana Bingung Menjelaskan Darimana Zakat Penghasilan Jokowi Rp 45 Juta
Bantah Gaji Presiden Naik, Istana Bingung Menjelaskan Darimana Zakat Penghasilan Jokowi Rp 45 Juta
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi253z1DBi8UYZ5Xont_oZRXQHf8wlD35a18hAwj4I86Uc_W4twWPQBe0UwHDgY4x9I_Gs2-aMfjyULw9brW5vDVgR-AHjLFCxVG43VvEBCwC40a8l1gmQEEDcGX3B8WwEqvodDSIsPq1A/s640/Screen+Shot+2017-06-30+at+00.26.41.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi253z1DBi8UYZ5Xont_oZRXQHf8wlD35a18hAwj4I86Uc_W4twWPQBe0UwHDgY4x9I_Gs2-aMfjyULw9brW5vDVgR-AHjLFCxVG43VvEBCwC40a8l1gmQEEDcGX3B8WwEqvodDSIsPq1A/s72-c/Screen+Shot+2017-06-30+at+00.26.41.png
SILAKAN SHARE
https://silahkan-shareee.blogspot.com/2017/06/bantah-gaji-presiden-naik-istana.html
https://silahkan-shareee.blogspot.com/
https://silahkan-shareee.blogspot.com/
https://silahkan-shareee.blogspot.com/2017/06/bantah-gaji-presiden-naik-istana.html
true
2344850147674009591
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy